Jakarta (Riaunews.com) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan memberantas praktik penggelapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diduga terjadi secara masif di industri baja. Kementerian Keuangan telah mendeteksi sedikitnya 40 perusahaan yang terindikasi terlibat, dan penindakan tegas akan segera dilakukan.
“Yang baja itu yang terdeteksi ada 40 perusahaan. Yang dua besar akan kita sidak dalam waktu singkat,” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).
Purbaya mengungkapkan, perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan penggelapan PPN tidak hanya berasal dari satu negara. Selain perusahaan asal China, terdapat pula perusahaan nasional yang terindikasi melakukan praktik serupa. Hal ini, menurutnya, menimbulkan tanda tanya besar terkait pengawasan internal.
“Harusnya kalau perusahaan besar itu gampang terpantau. Berarti ada orang saya yang terlibat, nanti kita lihat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, modus yang digunakan terbilang terencana, salah satunya dengan membeli KTP masyarakat untuk memanipulasi data karyawan dan administrasi, sehingga kewajiban PPN dapat dihindari. Praktik tersebut telah terendus sejak pekan lalu.
Potensi kerugian negara akibat penggelapan ini sangat besar. Dari satu perusahaan baja saja, penerimaan pajak yang hilang diperkirakan bisa mencapai lebih dari Rp4 triliun per tahun.
Meski nama perusahaan telah dikantongi, Purbaya mengaku masih menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penggerebekan secara serentak. Langkah ini dilakukan agar penindakan berjalan efektif sekaligus memaksimalkan pemulihan kerugian negara.







Komentar