Jakarta (Riaunews.com) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah melakukan realokasi anggaran infrastruktur dan program Instruksi Presiden (Inpres) tahun 2026 untuk mempercepat pemulihan pascabencana di wilayah Sumatra, khususnya Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Purbaya menjelaskan, estimasi kebutuhan dana penanganan pascabencana di tiga provinsi tersebut mencapai Rp51 triliun. Kebutuhan itu dapat dipenuhi melalui hasil prioritisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang nilainya lebih dari Rp50 triliun, tanpa harus menambah beban fiskal baru.
“Untuk pascabencana, estimasi kebutuhannya Rp51 triliun dan itu bisa dipenuhi dari hasil prioritisasi APBN sekitar Rp50 triliun lebih,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Bencana DPR RI dengan Pemerintah, Sabtu (10/1/2026).
Selain efisiensi belanja, pemerintah juga memangkas dan mengalihkan anggaran infrastruktur di berbagai kementerian dan lembaga, termasuk sejumlah program Inpres tahun 2026. Seluruh anggaran tersebut diprioritaskan kembali untuk pembangunan infrastruktur di wilayah Sumatra yang terdampak bencana.
Realokasi ini difokuskan pada pembangunan kembali rumah warga, fasilitas umum, jalan, jembatan, serta infrastruktur dasar lainnya agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lebih cepat.
Pemerintah berharap langkah realokasi anggaran ini mampu mempercepat pemulihan pascabencana di Sumatra, sekaligus memastikan belanja negara benar-benar diarahkan pada kebutuhan paling mendesak masyarakat.







Komentar