Pelaku Curas Mobil Travel di Rohul Menyerahkan Diri Setelah Lima Hari Bersembunyi

Rokan Hulu (Riaunews.com) – Pelarian salah seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) mobil travel di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berakhir. Setelah hampir lima hari bersembunyi di kebun sawit dalam kondisi lemah dan kelaparan, pelaku berinisial FIR akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian di Desa Tabing, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (6/9/2025).

Kasus ini bermula pada Senin (1/9/2025), ketika korban Yonius Zega alias Ucok (19), sopir travel rute Ujung Batu–Pekanbaru, menerima telepon dari pelaku yang berpura-pura ingin mencarter mobil menuju Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Keesokan harinya, korban kembali menghubungi pelaku untuk memastikan keberangkatan, lalu menjemput mereka di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Dalam perjalanan, pelaku berinisial FIR duduk di samping sopir, sementara rekannya IA (35) duduk di kursi belakang. Awalnya, perjalanan berlangsung normal. Namun saat tiba di Ujung Batu, mereka meminta korban mengarahkan mobil ke Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto, dengan alasan menjemput saudara.

Setibanya di lokasi, pelaku kembali meminta korban menghentikan mobil di Jembatan Desa Rokan Timur dengan dalih ingin muntah. Pada saat itulah, korban dicekik dan ditusuk oleh para pelaku. Beruntung, korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan warga sekitar.

Kedua pelaku kemudian membawa kabur mobil travel tersebut. Namun, salah satunya, IA, lebih dulu berhasil diamankan polisi, sementara FIR sempat melarikan diri ke kebun sawit sebelum akhirnya menyerahkan diri setelah lima hari dalam pelarian.

Polisi kini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap FIR dan rekannya IA. Keduanya dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang diancam dengan hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Komentar