Rokan Hilir (Riaunews.com) – Polsek Bagan Sinembah, Polres Rokan Hilir, mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika di sebuah penginapan di Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (21/5/2026) malam. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang beserta barang bukti sabu seberat bruto 54,3 gram dan 18 butir pil ekstasi.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari penangkapan seorang pria berinisial R oleh Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah. Dari hasil pemeriksaan, polisi memperoleh informasi bahwa narkotika yang dimiliki R diduga berasal dari seorang pria berinisial B yang berada di salah satu kamar penginapan di wilayah Bagan Batu.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bagan Sinembah bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi,” ujar Isa.
Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas menemukan seorang laki-laki dan perempuan di depan Penginapan Wisma Sejahtera yang kemudian diketahui berinisial BAA alias B (23) dan ET (17). Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kamar nomor 201 dengan disaksikan pihak penginapan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu kantong kain hitam berisi 12 paket plastik bening diduga sabu dan 18 butir pil ekstasi yang disembunyikan di belakang televisi. Polisi juga menemukan satu paket kecil diduga sabu di dalam lipatan tisu pada tiang gorden kamar.
Dua Terduga Pelaku Positif Methamphetamine
Selain narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap sabu atau bong, korek api, plastik kosong, tisu, serta dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, kedua terduga pelaku positif mengandung Methamphetamine,” terang Isa.
Saat ini kedua tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan masyarakat serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.







Komentar