Dumai (Riaunews.com) – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi GEMPA (Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Kota Dumai) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau, Jumat (22/5/2026). Massa tiba sekitar pukul 13.31 WIB dan menyuarakan keresahan terkait dugaan praktik mafia minyak di Kota Dumai.
Dalam aksi tersebut, massa menilai praktik penimbunan hingga distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal masih marak terjadi dan belum ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
Koordinator lapangan aksi, Satria Ramadhan, mengatakan pihaknya sengaja datang ke Pekanbaru karena aspirasi yang sebelumnya disampaikan di Dumai dinilai tidak mendapat perhatian serius.
“Kenapa kami jauh-jauh dari Dumai ke Pekanbaru, karena kami tidak pernah digubris di Dumai sana,” ujar Satria dalam orasinya.
Aliansi GEMPA membawa lima tuntutan kepada Polda Riau, yakni mengusut gudang BBM dan CPO ilegal, menindak kapal SPOB ilegal, mengaudit SPBU bermasalah, mendorong transparansi penegakan hukum, serta memperketat pengawasan distribusi BBM di Dumai.
Soroti Antrean BBM Subsidi
Dalam orasinya, massa juga menyoroti kondisi masyarakat Dumai yang masih mengalami antrean panjang BBM subsidi meski daerah tersebut dikenal sebagai salah satu wilayah distribusi minyak.
“Hari ini kami hadir di Polda, kami meminta segera mungkin menindak tegas terkait BBM yang bermasalah di Dumai dan gudang-gudang penimbunan BBM di Dumai,” kata Satria.
Ia mengklaim pihaknya memiliki bukti terkait keberadaan gudang penimbunan BBM ilegal tersebut. Massa juga mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah lebih besar apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.
Menanggapi aksi tersebut, Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Agus mengatakan pihaknya telah menerima seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan akan meneruskannya kepada pimpinan.
“Kami sudah mendengar aspirasi yang ada, akan kami sampaikan ke pimpinan kami. Kami berharap juga aspirasi yang disampaikan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Agus.
Setelah menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri secara tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian.







Komentar