Jakarta (Riaunews.com) – Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menjadi perhatian publik. Di tengah derasnya arus informasi, sejumlah kalangan mengingatkan pentingnya menyikapi perkara tersebut secara objektif dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
Pengusaha sekaligus mantan Chief Marketing Officer Halodoc, Felicia Kawilarang, menilai kebijakan publik perlu dipahami secara menyeluruh. Menurutnya, setiap kebijakan lahir dari konteks waktu, tingkat urgensi, serta situasi yang melatarbelakangi pengambilan keputusan.
“Dalam kebijakan publik, penting melihat konteks waktu, urgensi, dan mekanisme pengambilan keputusan. Penilaian sebaiknya tidak hanya berfokus pada dampak akhir, tetapi juga pada proses yang melatarbelakanginya,” ujar Felicia dalam keterangan tertulis, Jumat (26/12/2025).
Felicia menegaskan bahwa proses hukum merupakan ruang untuk menguji substansi perkara secara objektif. Ia menilai unsur niat jahat maupun konflik kepentingan harus dibuktikan melalui fakta persidangan, bukan dibentuk dari persepsi publik.
Pandangan serupa disampaikan penulis buku dan pengamat sosial Okki Sutanto. Ia menilai kasus pengadaan Chromebook memiliki karakter berbeda dibanding perkara pidana konvensional karena dilakukan melalui mekanisme resmi, terdokumentasi, serta disertai pendampingan dan audit lembaga negara.
Okki mengingatkan agar pemberitaan tidak terlalu cepat membentuk penilaian publik sebelum proses peradilan tuntas. Menurutnya, ruang pengadilan harus menjadi tempat utama untuk membuka dan menguji seluruh fakta agar perkara dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan berimbang.






Komentar