Abdul Wahid Jalani Sidang Pleidoi Hari Ini, Tim Kuasa Hukum Siapkan Nota Pembelaan

Pekanbaru (Riaunews.com) – Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dijadwalkan menjalani sidang pembacaan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (20/7/2026). Sidang tersebut menjadi agenda lanjutan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya membacakan tuntutan terhadap terdakwa.

Dalam persidangan, tim penasihat hukum Abdul Wahid akan menyampaikan nota pembelaan yang disusun berdasarkan fakta persidangan, keterangan saksi dan ahli, serta alat bukti yang telah diperiksa selama proses persidangan. Tim kuasa hukum meyakini pleidoi tersebut akan membantah dakwaan dan tuntutan jaksa serta menjadi dasar bahwa kliennya tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan.

Sidang pembacaan pleidoi diperkirakan menyedot perhatian publik. Sejumlah pendukung Abdul Wahid dikabarkan akan hadir langsung di ruang sidang, sementara masyarakat lainnya disebut akan mengikuti jalannya persidangan melalui siaran langsung.

Juru Bicara Abdul Wahid, Musliadi atau Cak Mus, mengatakan tingginya antusiasme masyarakat mencerminkan besarnya perhatian publik terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

“Animo masyarakat untuk mendengarkan pleidoi sangat tinggi. Banyak yang ingin hadir langsung di persidangan, dan kami juga mendapat informasi bahwa masyarakat yang tidak bisa datang akan mengikuti jalannya sidang melalui siaran langsung,” ujar Cak Mus.

Sidang pleidoi merupakan salah satu tahapan dalam proses persidangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid. Setelah pembacaan nota pembelaan, majelis hakim akan melanjutkan persidangan sesuai tahapan hukum sebelum menjatuhkan putusan terhadap perkara tersebut.

Komentar