Pekanbaru (Riaunews.com) – Polres Siak membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Siak pada Jumat (10/7/2026). Namun, hingga kini penyidik belum mengungkap kronologi maupun dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi tersebut karena proses penyidikan masih berlangsung.
Kasatreskrim Polres Siak AKP Dr. Raja Kosmos mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara yang ditangani. Karena itu, kepolisian meminta waktu sebelum menyampaikan keterangan resmi kepada publik.
“Berkaitan dengan informasi yang beredar di media dan media sosial mengenai dugaan OTT terhadap Kadishub Siak, kami mohon waktu. Saat ini kami masih melakukan pendalaman penyidikan. Rilis resmi akan kami sampaikan secepatnya,” kata Raja Kosmos, Sabtu (11/7/2026).
Ia juga meminta dukungan dari seluruh pihak, termasuk awak media, agar proses penyidikan dapat berjalan maksimal tanpa mengganggu upaya pengungkapan perkara.
“Kami mohon kerja sama rekan-rekan media untuk memberikan ruang kepada penyidik menyelesaikan proses ini. Perkembangan perkara akan kami sampaikan secara resmi setelah pendalaman selesai,” ujarnya.
Polisi Belum Ungkap Identitas dan Status Hukum
Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi yang dilakukan Satreskrim Polres Siak berlangsung pada Jumat sore. Dalam operasi tersebut, penyidik diduga mengamankan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak, Junaidi.
Selain itu, tiga orang lainnya juga dikabarkan turut diamankan untuk dimintai keterangan. Namun, hingga saat ini Polres Siak belum memberikan konfirmasi mengenai identitas maupun status hukum pihak-pihak yang diperiksa.
Polisi menegaskan seluruh informasi terkait hasil operasi tangkap tangan akan disampaikan setelah proses penyidikan dan pendalaman perkara selesai dilakukan.







Komentar