Buka Lahan Kebun Cabai, Warga Sungai Apit Jadi Tersangka Karhutla 10 Hektare

Siak (Riaunews.com) – Polres Siak menetapkan seorang warga Kecamatan Sungai Apit berinisial MA (38) sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menghanguskan sekitar 10 hektare lahan gambut di Kampung Teluk Lanus, Kabupaten Siak. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti dan keterangan saksi terkait peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026.

Kasat Reskrim AKP Tidar Laksono mewakili Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menjelaskan, kebakaran bermula dari lahan milik tersangka seluas sekitar satu hektare. Api kemudian cepat membesar karena kondisi tanah gambut yang kering, ditambah cuaca panas dan angin kencang. “Api merambat hingga kurang lebih 10 hektare,” ujar Tidar, Rabu (11/2/2026).

Penyidik mengungkap, tersangka diduga membakar lahan untuk membuka kebun cabai. Api yang semula kecil dari pembakaran semak dan daun kering tidak dapat dipadamkan, lalu menyebar ke area sekitar. Kasus ini terdeteksi setelah muncul titik panas (hotspot) melalui Dashboard Lancang Kuning yang dipantau aparat.

Personel Polsek Sungai Apit kemudian turun ke lokasi di Kampung Teluk Lanus dan menemukan lahan dalam kondisi terbakar. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tunggul kayu, dua potong kayu bekas terbakar, serta satu buah cangkul yang diduga digunakan dalam pembakaran tersebut.

Dalam perkara ini, Negara Republik Indonesia ditetapkan sebagai korban atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Lokasi kebakaran berada di koordinat 0.72143357 Lintang Utara dan 102.84959191 Bujur Timur, dengan karakteristik lahan gambut yang sangat rawan terbakar. Tersangka dijerat Pasal 308 ayat (1) atau Pasal 311 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Siak menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir pembakaran lahan, baik disengaja maupun karena kelalaian. Ia mengimbau masyarakat menggunakan metode pembukaan lahan tanpa bakar serta segera melaporkan indikasi kebakaran. “Pencegahan adalah kunci utama agar Kabupaten Siak terbebas dari bencana karhutla,” tegasnya.

Komentar