Polsek Kuantan Hilir Tertibkan Aktivitas PETI di Dua Desa, Musnahkan Lima Rakit

Kuantan Singingi (Riaunews.com) – Polsek Kuantan Hilir menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dua desa di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (17/3/2026). Dalam penertiban tersebut, petugas memusnahkan lima unit rakit PETI yang ditemukan di lokasi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir Iptu Debi Setyawan bersama sejumlah personel, termasuk anggota Intel dan Bhabinkamtibmas.

Penertiban dilakukan di Desa Kasang Limau Sundai dan Desa Teratak Jering. Saat melakukan pengecekan di lapangan, petugas menemukan lima unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi dan tanpa pemilik.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto mengatakan pihaknya langsung mengambil tindakan agar peralatan tambang tersebut tidak dapat digunakan kembali.

“Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan sebanyak lima unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak diketahui pemiliknya,” ujar Edi.

Peralatan Tambang Dirusak dan Dibakar

Petugas kemudian merusak serta membakar mesin dan peralatan yang ada di rakit tersebut sebagai bentuk penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal.

“Dalam operasi tersebut, polisi tidak menemukan pelaku maupun mengamankan barang bukti,” jelasnya.

Meski demikian, kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah aktivitas PETI kembali muncul di wilayah tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan PETI,” tegas Edi.

Komentar