Muatan 106 KL Solar Diamankan, TNI AL Bongkar Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Hukum & Kriminal217 Dilihat

Makassar(RiauNews.com) – Personel TNI AL kembali ungkap dugaan praktik distribusi bahan bakar minyak ilegal di Perairan Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad dini hari, (22/02/2026).

Operasi dilakukan unsur Koarmada VI bersama KAL Suluh Pari II.6-60 setelah mendeteksi aktivitas pemindahan BBM dari sejumlah mobil tangki ke kapal jenis Self Propelled Oil Barge di wilayah perairan Makassar dan kawasan Pergudangan Tamalanrea.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan dua kapal, yakni SPOB Sania dan SPOB Sukses Rahayu 999, serta tujuh unit mobil tangki dengan kapasitas bervariasi antara 5 hingga 24 kiloliter. Kendaraan tersebut diduga terlibat dalam rangkaian kegiatan distribusi BBM ke kapal.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya dugaan pelanggaran administrasi dan pidana. Kapal yang beroperasi disebut tidak mengantongi Surat Persetujuan Berlayar sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Selain itu, ditemukan indikasi pengawakan kapal yang tidak dilengkapi sijil resmi. Aktivitas tersebut juga mengarah pada dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi.

Petugas mencatat muatan solar sekitar 90 kiloliter di SPOB Sania dan 16 kiloliter di SPOB Sukses Rahayu 999. Untuk memastikan unsur pelanggaran secara menyeluruh, penyidik masih menelusuri asal barang, tujuan distribusi, serta kelengkapan dokumen niaga dan perizinan.

Kedua kapal selanjutnya dibawa ke Markas Koarmada VI guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lanjutan.

Panglima Koarmada VI Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan distribusi energi negara. Menurutnya, pengawasan di wilayah laut akan terus diperketat guna mencegah praktik ilegal yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan pelayaran.

Komentar