Paus Leo XIV Tegaskan Hak Warga Palestina Hidup Damai di Tanah Sendiri

Internasional, Sosial121 Dilihat

Vatikan City (Riaunews.com) – Paus Leo XIV menegaskan bahwa warga sipil Palestina memiliki hak untuk hidup damai di tanah mereka sendiri, baik di Tepi Barat maupun Jalur Gaza. Penegasan tersebut disampaikan Paus dalam pertemuan tahunan dengan para diplomat yang terakreditasi di Vatikan, Jumat (9/1/2026).

Dalam kesempatan itu, Paus kembali menyatakan dukungan Takhta Suci terhadap solusi dua negara sebagai kerangka yang paling mampu menjamin masa depan perdamaian dan keadilan bagi Palestina dan Israel. Menurutnya, solusi tersebut harus dilandasi sikap saling menghormati dan pengakuan atas hak sah kedua bangsa.

Paus juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas penderitaan kemanusiaan yang terus dialami warga sipil Palestina. Ia menilai, meskipun gencatan senjata telah diumumkan pada Oktober lalu, dampak konflik masih dirasakan dan menambah beban penderitaan yang telah berlangsung lama.

Takhta Suci, kata Paus, terus memantau secara saksama berbagai inisiatif diplomatik yang bertujuan menciptakan perdamaian berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa upaya tersebut tidak hanya penting bagi warga Gaza dan rakyat Palestina, tetapi juga bagi seluruh rakyat Israel.

Paus Leo XIV turut menyoroti meningkatnya kekerasan di Tepi Barat yang menimpa warga sipil Palestina. Ia menegaskan bahwa rakyat Palestina memiliki hak untuk hidup aman dan bermartabat di tanah mereka sendiri tanpa ancaman kekerasan.

Dalam pidatonya, Paus juga mengkritik kecenderungan kembalinya perang sebagai fenomena global. Ia menilai diplomasi dialog dan konsensus semakin tergeser oleh “diplomasi kekuatan”, yang berpotensi melemahkan supremasi hukum internasional dan mengancam kehidupan bersama yang damai.

Komentar