273 Narapidana Rutan Siak Dapat Remisi HUT ke-81 RI, Lima Langsung Bebas

Siak, Sosial16 Dilihat

Siak (Riaunews.com) – Sebanyak 273 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Riau, menerima Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, lima warga binaan langsung bebas pada Senin (17/8/2026).

Remisi tersebut diserahkan Bupati Siak Afni Zulkifli saat mengunjungi Rutan Kelas IIB Siak setelah memimpin upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Tugu, depan Istana Siak. Afni hadir didampingi suaminya, Triono Dul Hakim, Sekretaris Daerah Siak Mahadar, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Rombongan disambut Kepala Rutan Kelas IIB Siak Dedy Krihastoni. Berdasarkan data per 17 Agustus 2026, Rutan Siak dihuni 583 warga binaan yang terdiri atas tahanan dan narapidana. Dari 356 narapidana, sebanyak 273 orang memperoleh Remisi Umum, sedangkan 83 lainnya belum mendapatkan remisi.

Afni Ingatkan Warga Binaan Tidak Mengulangi Pelanggaran

Dalam kesempatan tersebut, Afni meminta warga binaan menjadikan pemberian remisi sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan tidak kembali melakukan tindak pidana.

“Jangan ulangi kesalahan melanggar peraturan dan undang-undang. Karena melanggar, makanya dijatuhi hukuman dan dicabut hak-hak berwarga negara akibat perbuatan mencuri dan narkoba,” kata Afni.

Afni juga mengajak warga binaan meneriakkan yel-yel kemerdekaan. Ia menegaskan bahwa makna kemerdekaan tidak sekadar bebas dari masa hukuman, tetapi juga terbebas dari perilaku yang melanggar hukum.

“Ingat, jangan berulang-ulang masuk menjadi tahanan di rutan ini lagi. Kemerdekaan itu adalah bebas dari segala hukuman dan tidak melanggar peraturan,” ujarnya.

Menurut Afni, kemerdekaan sejati dapat diwujudkan ketika seseorang mampu kembali menjalani kehidupan sebagai warga negara yang taat hukum dan bertanggung jawab.

Rutan Siak Perkuat Pembinaan

Kepala Rutan Kelas IIB Siak Dedy Krihastoni mengatakan pihaknya terus memperkuat pembinaan kepribadian dan kemandirian untuk membekali warga binaan sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Pembinaan kepribadian antara lain dilakukan melalui kegiatan keagamaan berupa ceramah rutin, tahfiz Al-Qur’an setiap Senin dan Kamis, serta pelatihan menjadi imam salat bagi warga binaan Muslim. Program tersebut dilaksanakan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Siak.

Warga binaan juga mengikuti senam kesehatan, kegiatan kepramukaan, serta pelatihan keterampilan. Mereka membuat sejumlah kerajinan, seperti miniatur kapal dari bahan bekas dan kotak tisu ukir.

Di bidang kemandirian, Rutan Siak memberikan pelatihan pengelasan tingkat pemula dan mengembangkan budidaya ikan secara mandiri. Budidaya tersebut mencakup sekitar 1.000 ekor ikan lele dan 500 ekor ikan patin.

Pemerintah Kabupaten Siak dan Rutan Kelas IIB Siak berharap pemberian remisi serta berbagai program pembinaan dapat menjadi bekal bagi warga binaan untuk berubah menjadi pribadi yang mandiri, produktif, dan taat hukum setelah kembali ke masyarakat.

Komentar