Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp94,85 Triliun, Risiko Kredit Ikut Naik

Jakarta (Riaunews.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan outstanding pembiayaan industri peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) warga Indonesia mencapai Rp94,85 triliun per November 2025. Angka ini meningkat dibandingkan posisi Oktober 2025 yang sebesar Rp92,92 triliun.

Secara tahunan (year on year/yoy), utang pinjol tersebut melonjak 25,45 persen. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK Agusman menyebut pertumbuhan ini mencerminkan masih tingginya permintaan masyarakat terhadap pembiayaan digital.

“Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada November 2025 tumbuh 25,45 persen yoy dengan nilai nominal sebesar Rp94,85 triliun,” ujar Agusman di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Namun, di tengah kenaikan pembiayaan, tingkat risiko kredit macet juga menunjukkan tren meningkat. Rasio wanprestasi 90 hari (TWP90) per November 2025 tercatat sebesar 4,33 persen, naik dari 2,52 persen pada November 2024 dan 2,76 persen pada Oktober 2025.

Meski meningkat, OJK menegaskan angka TWP90 tersebut masih berada dalam batas aman yang ditetapkan regulator, yakni tidak melebihi 5 persen. OJK terus memantau kualitas pembiayaan agar risiko sistemik dapat ditekan.

Selain itu, OJK mengungkapkan masih terdapat sembilan perusahaan pinjol yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp12,5 miliar. Perusahaan-perusahaan tersebut telah menyerahkan rencana aksi, mulai dari penambahan modal hingga opsi merger, guna memenuhi ketentuan yang berlaku.

Komentar