Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi Riau hingga kini masih menunggu petunjuk dan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pasca pengiriman surat penunjukan pimpinan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) beberapa waktu lalu. Pemprov Riau merupakan pemegang saham mayoritas pada BUMD tersebut.
Dari hasil RUPS LB, sejumlah nama telah dipilih sebagai calon pimpinan BRK Syariah. Salah satunya adalah Irwan Nasir yang diusulkan sebagai Calon Komisaris Utama. Selain itu, terdapat nama Tatang Yudiansyah sebagai Calon Komisaris Non Independen, serta Suryo Kuncoro dan Eka Afriadi sebagai Calon Komisaris Independen.
Untuk jajaran direksi, RUPS LB mengusulkan Wan Mukhlis dan Asj’ari sebagai Calon Direktur Operasional. Sementara itu, posisi Calon Direktur Dana dan Jasa diisi oleh Andri Satria dan Muhammad Jazuli.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu surat rekomendasi dari OJK terkait hasil RUPS LB tersebut. Menurutnya, proses pengisian jabatan harus tetap berjalan karena tidak memungkinkan posisi pimpinan dibiarkan kosong terlalu lama.
Selain menunggu rekomendasi OJK, Pemprov Riau juga melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemprov meminta arahan terkait kelanjutan penetapan hasil RUPS LB, apakah dapat dilanjutkan atau perlu dihentikan.
Di sisi lain, pengusulan pimpinan BRK Syariah pada masa kepemimpinan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mendapat sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, jabatan Komisaris Utama memiliki persyaratan Pejabat Tinggi Madya atau Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, sementara Irwan Nasir yang diusulkan diketahui merupakan seorang politisi.







Komentar