Jakarta (Riaunews.com) – Periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk menawarkan investasi bodong kepada masyarakat. Skema yang digunakan umumnya seragam, yakni menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dengan risiko yang diklaim sangat kecil, bahkan nyaris tanpa risiko.
Tawaran tersebut biasanya dibungkus dengan narasi peluang terbatas agar calon korban terdorong segera mengambil keputusan. Padahal, dalam praktik investasi yang sehat, tidak ada instrumen yang mampu memberikan imbal hasil tinggi secara cepat tanpa risiko yang sepadan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji manis investasi cepat untung. Melalui unggahan resmi Instagram @ojkindonesia, OJK menegaskan bahwa investasi yang terlihat menarik di awal sering kali berujung pada kerugian.
OJK membeberkan sejumlah ciri investasi bermasalah, antara lain janji keuntungan tidak wajar, izin dan legalitas tidak jelas, penjelasan produk yang samar atau berbelit, serta adanya tekanan agar calon investor segera menyetor dana.
“Apalagi kalau datangnya lewat DM media sosial, chat pribadi, atau grup yang baru muncul kemarin. Kalau terdengar terlalu indah untuk menjadi kenyataan, biasanya memang jebakan,” tulis OJK dalam unggahannya, dikutip Jumat (26/12/2025).
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan sebelum berinvestasi, memastikan perusahaan terdaftar dan diawasi OJK, serta memahami risiko dan mekanisme produk yang ditawarkan. “Investasi bukan soal cepat cuan, tapi soal aman sampai tujuan,” tegas OJK.







Komentar