Gara-Gara Uang Rp50 Ribu, Pria di Kampar Bacok Temannya hingga Luka Parah

Siak Hulu (Riaunews.com) – Polsek Siak Hulu mengamankan seorang pria berinisial CA (45), warga Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, setelah melakukan penganiayaan berat terhadap seorang pemuda bernama Herbin Sitompul (26). Korban mengalami luka robek serius di bagian belakang kepala akibat dibacok menggunakan parang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (1/1/2026). Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Hendra Setiawan mengatakan, pelaku membacok korban sebanyak dua kali ke arah kepala hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Menurut Kapolsek, penganiayaan dipicu persoalan sepele terkait uang Rp50 ribu. Pelaku sempat meminta korban untuk menitipkan uang tersebut, namun korban menyampaikan bahwa uang itu telah ditransfer kepada seseorang bernama Aldo, sehingga memicu emosi pelaku.

Merasa kesal, pelaku mendatangi rumah korban, namun korban tidak berada di tempat. Pelaku kemudian melampiaskan amarahnya dengan mendatangi rumah pacar korban di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, dan merusak serta membakar sepeda motor yang terparkir di depan rumah tersebut.

Setelah kejadian itu, pelaku pulang ke rumah orang tuanya di Kubang Jaya. Sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku kembali bertemu dengan korban. Saat itu, korban mengajak pelaku ke Polsek Rumbai karena telah dilaporkan atas dugaan pembakaran sepeda motor, namun pelaku menolak sehingga terjadi keributan.

Keributan berujung pada aksi pembacokan ketika korban sempat mencoba memukul pelaku. Pelaku kemudian mengeluarkan parang, mengejar korban, dan membacok bagian belakang kepala korban sebanyak dua kali. Pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Siak Hulu dengan bantuan masyarakat dan kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komentar