Bupati Aceh Selatan Diperiksa Kemendagri, Absennya Kepala Daerah Saat Bencana Jadi Sorotan

Jakarta (Riaunews.com) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, termasuk seluruh pihak yang terlibat dalam keberangkatan umrah sang bupati di tengah bencana banjir bandang yang melanda wilayahnya.

“Aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan,” ujar Bima usai Rapat bersama Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memberikan arahan tegas agar kepala daerah tetap berada di lapangan saat bencana terjadi. Bima menjelaskan bahwa ketentuan tersebut juga sejalan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur sanksi mulai dari teguran hingga rekomendasi pemberhentian tetap melalui Mahkamah Agung.

“Jadi mari kita tunggu dulu hasil pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan,” kata Bima.

Mirwan MS diketahui berangkat umrah saat Aceh Selatan dilanda banjir bandang. Keputusan itu memicu kritik luas hingga Partai Gerindra memberhentikannya dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Presiden Prabowo pun telah meminta Mendagri memproses pemberhentian Mirwan dari jabatan Bupati Aceh Selatan. Pemeriksaan Kemendagri menjadi bagian dari tindak lanjut permintaan tersebut.

Bima kembali mengingatkan pentingnya kehadiran kepala daerah saat bencana. Menurutnya, pemimpin daerah memiliki peran vital dalam memimpin koordinasi Forkopimda serta respons cepat di lapangan.

“Bupati, wali kota itu pemimpin Forkopimda. Bersama-sama mengkoordinasikan langkah darurat di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Mendagri telah mengimbau semua kepala daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, mengingat BMKG melaporkan tingginya potensi cuaca ekstrem pada November–Desember 2025. Surat Edaran (SE) juga telah diterbitkan, meminta kepala daerah mengambil langkah strategis penanganan bencana.

“Tentu kalau ada kepala daerah yang tidak ada di lokasi, itu perlu dilakukan investigasi,” tegas Bima. Ia memastikan Bupati Aceh Selatan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Itjen Kemendagri.

Komentar