Aceh Perpanjang Tanggap Darurat Bencana untuk Keempat Kalinya

Daerah, Lingkungan145 Dilihat

Aceh (Riaunews.com) – Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi untuk keempat kalinya. Perpanjangan ini berlaku selama tujuh hari, mulai 23 hingga 29 Januari 2026, karena penanganan dampak banjir dan longsor di sejumlah wilayah belum tuntas.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengatakan keputusan tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 21 Januari 2026. Ia menegaskan masih banyak masyarakat yang terdampak dan membutuhkan penanganan lanjutan.

Saat ini, fokus penanganan meliputi pembukaan akses jalan, perbaikan infrastruktur, distribusi bantuan logistik, serta pemulihan layanan dasar. Wilayah yang masih terdampak signifikan antara lain Aceh Utara, Pidie Jaya, dan Aceh Tamiang.

Mualem menyoroti kondisi pascabanjir di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, di mana sedikitnya delapan jembatan putus. Akibatnya, warga terpaksa menyeberangi sungai secara manual dan akses transportasi terputus saat debit air meningkat.

Gubernur menginstruksikan seluruh satuan kerja perangkat Aceh (SKPA) untuk mempercepat pembersihan permukiman, fasilitas umum, sekolah, dan lahan pertanian. Pemerintah Aceh menargetkan dokumen rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) rampung paling lambat 2 Februari 2026 sebagai dasar penanganan jangka menengah dan panjang.

Komentar