Polsek Tambang Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kualu Nenas

Kampar (Riaunews.com) – Polsek Tambang meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Simpang Durian, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis (20/11/2025). Kedua pelaku berinisial BU (51), warga Kualu Nenas, dan MU (45), warga Tuah Karya, Kota Pekanbaru.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di wilayah tersebut. Dari rumah BU, polisi mengamankan sepuluh paket sabu siap edar.

Usai menerima informasi, tim Reskrim langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebekan. Saat penggeledahan, selain menangkap BU, petugas juga menemukan MU berada di dalam rumah. Polisi turut menyita barang bukti berupa sabu, alat hisap bong, kaca virek, dan perlengkapan lainnya.

Dalam pemeriksaan awal, BU mengakui sabu tersebut ia dapatkan dari MU. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Aulia Rahman memastikan seluruh barang bukti telah diamankan dan menegaskan komitmen Polsek Tambang untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.

Komentar