Bupati Kampar Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026

Kampar (Riaunews.com) – Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kampar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar, Senin (21/9/2026). Rapat digelar setelah seluruh fraksi DPRD Kampar menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi, didampingi Wakil Ketua II Zulpan Azmi dan Wakil Ketua III Sunardi DS. Hadir Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Kampar Misharti, Sekretaris Daerah Kampar Ardi Mardiansyah, staf ahli bupati, asisten Setda, kepala OPD, kepala bagian di lingkungan Setda Kampar, serta seluruh anggota DPRD Kampar.

Bupati Apresiasi Masukan Fraksi DPRD

Dalam pidatonya, Ahmad Yuzar menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap berbagai pandangan, masukan, dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda Perubahan APBD 2026.

Bupati mengapresiasi masukan konstruktif dari DPRD. Menurutnya, pandangan legislatif menjadi bagian penting dalam menyempurnakan kebijakan pemerintah daerah, terutama dalam menentukan alokasi anggaran yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.

“Catatan strategis dari legislatif sangat berharga dalam menyempurnakan alokasi anggaran agar lebih menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat,” tegas Ahmad Yuzar.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses pembahasan anggaran. Menurutnya, kerja sama antara eksekutif, legislatif, dan seluruh unsur Forkopimda diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kampar.

Pembahasan Diarahkan pada Program Prioritas

Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Pemkab Kampar menyampaikan jawaban resmi sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah daerah berharap pembahasan tersebut dapat memantapkan program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan, terutama yang berkaitan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Kampar.

Tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi bagian dari proses bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun pengelolaan anggaran daerah.

Pemkab Kampar berharap proses pembahasan tersebut dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Komentar