Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis resmi menghibahkan Barang Milik Daerah (BMD) berupa gedung dan bangunan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis senilai Rp21,57 miliar.
Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Hibah Barang Milik Daerah (NHBMD) dalam kegiatan silaturahmi Kepala Kejari Bengkalis yang baru, Ade Indrawan, di Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Selasa (15/9/2026).
Dokumen tersebut ditandatangani Bupati Bengkalis Kasmarni sebagai pihak pemberi hibah dan Kepala Kejari Bengkalis Ade Indrawan sebagai pihak penerima hibah.
Kasmarni mengatakan, hibah tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Bengkalis untuk mendukung penguatan kelembagaan serta optimalisasi pelayanan dan penegakan hukum di Kabupaten Bengkalis.
“Hibah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Bengkalis agar semakin optimal dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Kasmarni.
Aset Hibah Capai Rp21,57 Miliar
Berdasarkan lampiran NHBMD, total nilai aset yang dihibahkan mencapai Rp21.579.750.601,82. Aset tersebut terdiri atas berbagai bangunan dan sarana pendukung yang selama ini digunakan Kejari Bengkalis dan berada di kawasan Jalan Pertanian serta Jalan Bantan, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.
Sejumlah aset yang dihibahkan antara lain Gedung Utama Kejari Bengkalis senilai Rp9,21 miliar serta 15 unit rumah negara jaksa beserta sarana dan prasarana senilai Rp7,23 miliar.
Selain itu, hibah mencakup gedung olahraga futsal, gedung penyimpanan barang bukti dan barang rampasan, mushala, gedung tilang, Gedung Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta Gedung Perdata dan Tata Usaha Negara.
Diharapkan Dukung Pelayanan Hukum
Kasmarni menjelaskan, penyerahan aset tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan barang milik negara dan daerah, di antaranya UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Dengan ditandatanganinya NHBMD, status kepemilikan dan pengelolaan aset yang sebelumnya tercatat sebagai BMD Kabupaten Bengkalis resmi beralih kepada Kejari Bengkalis.
“Diharapkan aset yang telah dihibahkan ini dapat dimanfaatkan secara mak







Komentar