Jakarta (Riaunews.com) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan pola masuknya barang impor ilegal yang kerap terjadi pada malam hari di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Temuan ini didapat setelah ia melakukan inspeksi mendadak di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak pada Selasa (11/11/2025).
Dalam media briefing di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/11/2025), Purbaya menyebut bahwa aktivitas mencurigakan biasanya terjadi pada malam hari. “Katanya kalau di Tanjung Perak tuh malam-malam ramainya. Semarang juga malam-malam,” ujarnya.
Meski sidak dilakukan pada siang hari, Purbaya tetap menemukan indikasi penyimpangan. Ia mengungkap adanya satu kontainer berisi barang impor yang diduga melakukan praktik under invoicing—yaitu penurunan nilai barang dalam dokumen untuk mengurangi pembayaran pajak.
“Kita datangnya siang, jadi mungkin salah waktu ya? Namun, siang saja sudah dapat satu kontainer. Mereka pikir saya enggak lihat harganya,” ucapnya.
Dalam pemeriksaan, nilai barang dalam kontainer itu dilaporkan hanya US$7 atau sekitar Rp117.068 (kurs Rp16.716,47). Namun, harga pasar sesungguhnya mencapai sekitar Rp50 juta. Jika nilai tersebut dicatat sesuai harga asli, penerimaan negara dari pajak impor seharusnya mencapai sekitar Rp220 juta hanya dari satu kontainer.
Purbaya menegaskan bahwa temuan ini menjadi catatan penting bagi Kementerian Keuangan untuk memperkuat pengawasan, terutama pada waktu-waktu rawan seperti malam hari, demi menutup celah masuknya barang ilegal dan memaksimalkan penerimaan negara.







Komentar