Industri kelapa sawit kembali menegaskan posisinya sebagai tulang punggung penerimaan negara di Provinsi Riau. Hingga pertengahan 2026, sekitar 80 persen penerimaan negara di Riau, baik dari sektor perpajakan maupun kepabeanan dan cukai, berasal dari aktivitas industri sawit beserta produk turunannya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau, YFR Hermiyana, mengatakan besarnya kontribusi tersebut menunjukkan peran strategis industri sawit dalam menopang penerimaan negara di daerah. Menurutnya, aktivitas sektor kelapa sawit menjadi faktor dominan dalam pembentukan penerimaan pajak maupun bea keluar di Riau.
“Penerimaan pajak dan juga penerimaan bea cukai di Riau tidak lepas daripada kegiatan di bidang kelapa sawit. Saat ini kontribusinya mencapai sekitar 80 persen dari total penerimaan pajak di Riau,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Penerimaan Pajak dan Bea Keluar Tumbuh
Hermiyana menjelaskan, hingga 30 Juni 2026 Kanwil DJP Riau berhasil membukukan penerimaan pajak sebesar Rp8,62 triliun atau 38,89 persen dari target tahunan sebesar Rp22,16 triliun. Realisasi tersebut tumbuh 23,80 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat penerimaan sebesar Rp5,96 triliun sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari total tersebut, bea keluar ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya menyumbang sekitar Rp5,83 triliun atau setara 97,8 persen dari keseluruhan penerimaan bea dan cukai di Riau.
Hermiyana menegaskan sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, pemerintah daerah, serta pelaku usaha perlu terus diperkuat agar kepatuhan perpajakan dan kepabeanan di sektor sawit semakin meningkat. Dengan tata kelola yang lebih baik, industri sawit diharapkan terus menjadi penggerak ekonomi sekaligus penyumbang utama penerimaan negara secara berkelanjutan.







Komentar