Jakarta (Riaunews.com) – Sidang tahunan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) yang digelar di Samarkand, Uzbekistan, Selasa (4/11/2025), mencatat sejarah baru bagi Indonesia. Untuk pertama kalinya, bahasa Indonesia digunakan sebagai salah satu bahasa resmi dalam forum bergengsi tersebut.
Momen bersejarah itu ditandai dengan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, yang menyampaikan Pernyataan Nasional Indonesia sepenuhnya dalam bahasa Indonesia di hadapan para delegasi dunia. Dalam sambutannya, ia membuka dengan pantun yang mencerminkan kekayaan budaya Nusantara.
Abdul Mu’ti menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh negara anggota UNESCO yang telah mendukung pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa kerja ke-10 UNESCO pada Sidang Umum 20 November 2023 lalu. “Bahasa Indonesia telah lama menjadi jembatan kesatuan bangsa di atas lebih dari 17.000 pulau, 700 bahasa daerah, dan 1.300 etnik. Kini bahasa ini menjadi jembatan pengetahuan antarnegara,” ujarnya.
Dalam penutup pidatonya, Abdul Mu’ti kembali berpantun: “Dari Jakarta ke Samarkand, kota bersejarah nan menawan. Jika manusia bergandeng tangan, dunia indah penuh kedamaian.” Ucapan itu mendapat apresiasi dari para peserta sidang sebagai simbol perdamaian dan harmoni antarbangsa.
UNESCO membedakan antara bahasa resmi (official languages) dan bahasa kerja (working languages). Bahasa resmi digunakan dalam penerjemahan dokumen formal seperti resolusi dan laporan sidang, sedangkan bahasa kerja digunakan dalam komunikasi harian, debat, dan interpretasi simultan selama sesi berlangsung.
Pada Sidang Umum 2025, terdapat 10 bahasa resmi UNESCO, yakni Arab, Bahasa Indonesia, Mandarin, Inggris, Prancis, Hindi, Italia, Portugis, Rusia, dan Spanyol. Sementara itu, bahasa kerja tetap berjumlah enam: Arab, China, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol.
Pengakuan ini menjadi tonggak penting bagi diplomasi kebahasaan Indonesia, menandai langkah besar dalam memperkuat eksistensi bahasa Indonesia di kancah global.







Komentar