DPR Dorong Pemerintah Perkuat Standar Pengajaran Bahasa Indonesia di Luar Negeri

Nasional140 Dilihat

Jakarta (Riaunews.com) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai capaian pemerintah dalam memperluas pengajaran Bahasa Indonesia di luar negeri tidak boleh berhenti pada seremoni semata. Ia menekankan pentingnya penguatan standar dan kualitas pengajaran agar Bahasa Indonesia benar-benar diakui sebagai bahasa internasional yang kredibel.

Pernyataan itu disampaikan Lalu menanggapi keterangan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang sebelumnya mengungkapkan bahwa Bahasa Indonesia kini telah diajarkan di 57 negara. “Yang lebih utama adalah memastikan program pengajaran Bahasa Indonesia di luar negeri memiliki kualitas dan standar yang kuat,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Politisi PKB tersebut juga mengingatkan agar peningkatan kemampuan literasi dalam negeri tetap menjadi prioritas. Menurutnya, kualitas penggunaan Bahasa Indonesia di tingkat nasional harus sejalan dengan pengakuan internasional agar tidak terjadi kesenjangan antara promosi dan praktik berbahasa di masyarakat.

Lalu menilai, pengajaran bahasa yang kredibel di luar negeri dapat membuka peluang kerja sama di berbagai bidang seperti ekonomi, pendidikan, dan pariwisata. Negara-negara yang memilih untuk mempelajari Bahasa Indonesia, katanya, biasanya melihat potensi kemitraan strategis yang lebih luas dengan Indonesia.

“Keberhasilan Bahasa Indonesia mendapat tempat di panggung global merupakan momentum penting. Kita perlu menjadikannya sebagai kekuatan diplomasi budaya yang mampu memperkuat identitas dan ekonomi kreatif Indonesia,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa Bahasa Indonesia telah diterima sebagai salah satu bahasa resmi dalam forum-forum UNESCO. Program Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) pun terus berkembang pesat dan kini hadir di 57 negara di dunia.

Komentar