Siak (Riaunews.com) – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengeluhkan keterlambatan pencairan gaji dan tunjangan yang hingga kini belum cair. Kondisi ini disebabkan gangguan pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Penatausahaan milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sedang dalam tahap pemeliharaan (maintenance).
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak, Raja Indoor, menjelaskan bahwa gangguan pada sistem SIPD telah terjadi selama empat hari terakhir. “Ya, saat ini sistem SIPD sedang maintenance, jadi tidak bisa digunakan,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Ia menyebut, berbeda dengan sistem Simral yang sebelumnya dikendalikan langsung oleh BKD, SIPD sepenuhnya dikelola oleh Kemendagri sehingga pemerintah daerah tidak dapat melakukan perbaikan mandiri. “Kalau maintenance begini, kita harus menunggu entah sampai kapan. Kasihan teman-teman ASN yang belum gajian dan banyak bergantung pada tunjangan,” katanya.
Gangguan ini tidak hanya menghambat pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tetapi juga berdampak pada pencairan dana untuk pihak ketiga atau penyedia jasa di lingkungan Pemkab Siak. Proses administratif seperti pembuatan SPP, SPM, dan SP2D juga ikut tertunda.
Menanggapi keluhan para pegawai, Bupati Siak Afni Zulkifli mengeluarkan pengumuman resmi melalui akun Facebook pribadinya, menjelaskan bahwa gangguan SIPD bersifat nasional dan bukan berasal dari sistem Pemkab Siak. “Gangguan ini bukan pada sistem di Pemkab Siak, namun terjadi secara nasional,” tulisnya.
Afni menegaskan pihaknya telah melaporkan langsung permasalahan ini kepada Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya dan mengirim surat resmi ke Kemendagri untuk meminta solusi permanen. “Ke depan, permasalahan SIPD harus bisa diantisipasi lebih dini, karena bila ada gangguan akan sangat berpengaruh pada nasib pegawai dan tenaga honorer yang sudah menunggu hak mereka. Uangnya sebenarnya sudah siap disalurkan,” tegasnya.







Komentar