Jakarta (Riaunews.com) – Pihak Nadiem Makarim membantah tudingan bahwa grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core Team” dibuat untuk membahas atau merencanakan pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kuasa hukum Nadiem, Tabrani Abby, menegaskan bahwa grup tersebut dibentuk untuk mendiskusikan gagasan penggunaan teknologi dalam pendidikan, bukan untuk proyek tertentu. “Saya mau tegaskan bahwasanya grup WhatsApp itu dibuat untuk mendiskusikan gagasan tentang penggunaan teknologi di bidang pendidikan,” ujar Abby dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Menurut Abby, grup tersebut awalnya bernama “Edu Org” dan telah ada sebelum Nadiem menjabat sebagai menteri. Setelah Nadiem resmi dilantik sebagai Mendikbud pada 2019, nama grup itu diubah menjadi “Mas Menteri Core Team”. Grup ini berisi para ahli di bidang pendidikan dan teknologi informasi, termasuk staf khusus Nadiem saat itu, Jurist Tan dan Fiona Handayani.
“Topik yang dibahas antara lain peninjauan kebijakan zonasi, peningkatan kualitas sekolah, serta perubahan paradigma penilaian dari ujian nasional ke asesmen formatif,” jelasnya. Ia menambahkan, pembicaraan mengenai Chromebook baru muncul pada 6 Mei 2020, ketika anggota grup diminta membuat analisis perbandingan antara Chrome dan Windows.
“Jadi, tidak ada pembahasan pengadaan Chromebook sebelum itu. Konteksnya murni soal sistem pendidikan berbasis teknologi,” kata Abby.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyebut bahwa grup “Mas Menteri Core Team” dibentuk oleh Nadiem, Jurist Tan, dan Fiona Handayani sejak Agustus 2019 untuk membahas rencana digitalisasi pendidikan jika Nadiem diangkat menjadi menteri. Kejagung juga mengungkap adanya pembahasan teknis penggunaan ChromeOS dalam pengadaan perangkat TIK bersama pihak eksternal pada Desember 2019.







Komentar