Tiga Napi Mati Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Siak, Satu Masih Buron

Siak (Riaunews.com) – Tiga narapidana terpidana mati kasus narkoba kabur dari sel Kamar Pengendali Narkoba (KPM) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak, Minggu (19/10/2025) dini hari. Dua napi berhasil ditangkap kembali, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Petugas rutan mendengar suara mencurigakan di bagian atap seng, lalu segera melakukan pemeriksaan. Dari rekaman CCTV, terlihat seorang napi melompat dari atap rutan sebelum melarikan diri.

“Petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua napi yang kabur, sementara satu orang masih dalam pengejaran,” ujar Kombes Anom, Minggu (19/10/2025). Dua napi yang ditangkap kembali adalah Satria Adi Putra (30), warga Kepulauan Meranti, dan Safrudis (32), warga Dumai. Keduanya merupakan terpidana mati kasus narkotika.

Satu napi yang masih buron diketahui bernama Epi Saputra (34), warga Kabupaten Kepulauan Meranti, yang juga divonis mati dalam kasus serupa. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi pelarian itu telah direncanakan sebelumnya. Para napi merusak engsel pintu sel menggunakan patahan gerinda yang ditemukan di atas ventilasi kamar.

Kerusakan pintu dilakukan sedikit demi sedikit selama sepekan sebelum mereka melarikan diri. Dalam sel tersebut terdapat delapan napi, namun hanya tiga yang nekat kabur. “Tiga napi yang kabur seluruhnya merupakan terpidana mati kasus narkotika,” jelas Kombes Anom.

Dua napi yang ditangkap telah dikembalikan ke dalam rutan dengan pengawasan ketat. Sementara itu, aparat kepolisian masih memburu Epi Saputra dengan melibatkan Satreskrim Polres Siak dan Polsek Siak. “Upaya pengejaran masih berlangsung. Perkembangan akan kami sampaikan segera,” tegas Anom.

Komentar