Kuala Lumpur (Riaunews.com) –Uni Eropa menegaskan tidak akan mengirim pengamat ke pemilihan umum Myanmar yang dijadwalkan berlangsung pada 28 Desember 2025. Keputusan ini diambil karena pemilu tersebut dinilai tidak bebas dan tidak adil.
Komisioner Hak Asasi Manusia Uni Eropa, Kajsa Ollongren, dalam pernyataannya di Kuala Lumpur, Sabtu (18/10/2025), mengatakan pihaknya mendesak negara-negara Asia Tenggara, khususnya ASEAN, untuk bersikap tegas terhadap junta militer Myanmar. “Kami menyerukan kepada negara-negara tetangga untuk mendorong perubahan arah dan menghentikan kekerasan,” ujarnya.
Pemilu yang digagas oleh kepala junta Min Aung Hlaing diklaim sebagai langkah menuju rekonsiliasi nasional setelah perang saudara pascakudeta 2021. Namun, berbagai pihak internasional, termasuk PBB dan Amnesty International, menilai pemilu itu hanyalah upaya junta untuk melegitimasi kekuasaan militer.
Ollongren menyebut konflik berkepanjangan di Myanmar kini menjadi ancaman bagi stabilitas kawasan Asia Tenggara. Ia menekankan pentingnya peran ASEAN dalam mendorong dialog politik yang inklusif, meski efektivitas blok regional itu kerap dipertanyakan karena minimnya tekanan nyata terhadap junta.
Sementara itu, Malaysia sebagai ketua bergilir ASEAN terus mendorong implementasi rencana lima poin yang menyerukan gencatan senjata dan dialog damai. Namun hingga kini, kekerasan masih terjadi di berbagai wilayah dan sebagian besar daerah pemilihan tidak dapat mengikuti pemilu mendatang.
“Pemilu yang direncanakan tidak memenuhi standar demokrasi internasional. Karena itu, Uni Eropa tidak dapat mengakuinya sebagai proses yang sah,” tegas Ollongren.







Komentar