Ditpolairud Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 18 WNA Myanmar ke Malaysia Lewat Jalur Laut Dumai

Dumai (Riaunews.com) – Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Riau menggagalkan dugaan tindak pidana keimigrasian berupa pengangkutan dan fasilitasi 18 warga negara asing (WNA) asal Myanmar tanpa dokumen perjalanan sah. Para WNA tersebut rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dari wilayah Dumai.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Purwo Salim, Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penyelundupan manusia melalui perairan setempat.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tim ABK KP Kedidi-3015 melakukan pemantauan di lokasi yang dicurigai sebagai titik keberangkatan menuju Malaysia.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan menemukan adanya aktivitas pengangkutan WNA yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia secara ilegal,” ujar Pandra, Jumat (13/2/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 18 WNA asal Myanmar yang tidak memiliki dokumen perjalanan resmi. Selain itu, aparat juga mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam proses pengangkutan dan fasilitasi keberangkatan para WNA.

Saat ini, seluruh WNA dan terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan penyelundupan manusia yang diduga terorganisir dan melibatkan lintas wilayah.

Polda Riau menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan keimigrasian dan penyelundupan manusia melalui jalur perairan, serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah pesisir.

Komentar