Junta Militer Myanmar Undang Media Asing Liput Pemilu, Pengamat Sebut Sekadar Legitimasi Palsu

Yangon (Riaunews.com) –  Junta militer Myanmar mengumumkan akan mengizinkan media asing meliput pemilu nasional yang dijadwalkan pada 28 Desember 2025. Langkah ini diumumkan oleh otoritas pelaksana pemilu pada Rabu (29/10/2025), dan disebut sebagai upaya menunjukkan transparansi proses pemungutan suara yang selama ini menuai kritik keras dari komunitas internasional.

Meski begitu, banyak pihak menilai kebijakan tersebut hanya upaya junta untuk memberikan kesan bahwa pemilu berjalan bebas dan adil. Sejak merebut kekuasaan lewat kudeta pada 2021, militer Myanmar diketahui telah memperketat kontrol terhadap kebebasan pers, memberlakukan sensor, serta menindak media dan jurnalis independen. Saat ini, hanya kantor berita Agence France-Presse (AFP) yang masih memiliki perwakilan tetap di negara tersebut.

Otoritas pemilu yang dikendalikan junta menyatakan bahwa media lokal maupun internasional akan diperbolehkan melakukan peliputan di lapangan. Namun, seluruh kegiatan jurnalis akan berada di bawah pengawasan langsung Kementerian Informasi Myanmar. Belum ada kejelasan mengenai mekanisme seleksi media asing maupun jumlah wartawan yang akan diizinkan meliput.

“Tidak mungkin melakukan peliputan independen di bawah pengawasan ketat militer,” ujar seorang jurnalis media independen Myanmar, dikutip The Straits Times, Kamis (30/10/2025). Ia menyebut langkah junta semata untuk menampilkan citra demokratis di mata dunia.

Sebelum kudeta, Myanmar sempat mengalami perkembangan signifikan di sektor media pada masa reformasi demokrasi, dengan lahirnya banyak media lokal dan meningkatnya jumlah jurnalis asing. Namun, sejak militer kembali berkuasa, sebagian besar media tersebut ditutup, sementara lainnya terpaksa berpindah ke wilayah pemberontak atau mengasingkan diri ke negara tetangga seperti Thailand.

Lembaga pemantau kebebasan pers internasional, Committee to Protect Journalists (CPJ), menempatkan Myanmar sebagai salah satu negara dengan jumlah jurnalis yang dipenjara terbanyak di dunia, menegaskan semakin suramnya kondisi kebebasan pers di bawah pemerintahan junta.

Komentar