Kuantan Mudik (Riaunews.com) – Polsek Kuantan Mudik, Polres Kuantan Singingi (Kuansing), berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang warga Kampar. Seorang pelaku berinisial FA (24) ditangkap di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, setelah sempat melarikan diri.
Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Riduan Butar Butar, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan korban DS (41), seorang wiraswasta, yang dirampas mobil serta barang pribadinya setelah dianiaya dua orang pelaku. Peristiwa terjadi ketika korban diajak oleh pelaku IA (34) dan FA (24) untuk sebuah pekerjaan di Dharmasraya, Sumatera Barat.
Saat melintas di wilayah Kuantan Singingi pada dini hari, korban dicekik dengan kabel oleh FA dari kursi belakang, sementara IA turut menganiaya. Korban sempat melawan hingga terjatuh ke jalan, sedangkan kedua pelaku melarikan diri membawa mobil Daihatsu Sigra BM 1251 FZ, dua unit telepon genggam, serta dompet milik korban.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa IA lebih dulu ditahan dalam kasus lain di Polsek Rokan IV Koto. Sementara FA berhasil dilacak keberadaannya di Kecamatan Nibung, Musi Rawas Utara. Berkoordinasi dengan Polsek setempat, tim akhirnya meringkus FA pada Selasa (9/9/2025).
Dari hasil pemeriksaan, FA mengakui mobil hasil rampasan telah dijual kepada seorang penadah berinisial N. Kendaraan tersebut berhasil disita di Desa Krani Jaya, Kecamatan Nibung, meskipun N tidak ditemukan di lokasi. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil Daihatsu Sigra, satu unit telepon genggam android, serta STNK kendaraan.
“Kasus ini membuktikan bahwa Polres Kuansing tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terutama yang menggunakan kekerasan. Kami apresiasi kerja cepat tim di lapangan serta dukungan jajaran kepolisian lain dalam proses penangkapan,” tegas Kapolsek.
Atas perbuatannya, FA dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi juga masih melakukan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.







Komentar