Bengkalis (Riaunews.com) – Tiga pegawai berstatus PPPK di Kantor Camat Bantan, Kabupaten Bengkalis, dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine yang dilakukan pihak kepolisian.
Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba pada Kamis (16/4/2026) sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan aparatur pemerintahan.
“Tes urine ini tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya preventif dan edukatif agar aparatur pemerintah bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Tiga Pegawai Positif Metamfetamin
Dari total 60 pegawai yang diperiksa, tiga orang berinisial R, B, dan D terindikasi positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.
Saat ini, ketiga pegawai tersebut masih menjalani proses pendalaman oleh pihak kepolisian guna memastikan keterlibatan serta asal-usul narkotika yang digunakan.
“Masih kita dalami terkait penggunaan dan dari mana asal barang tersebut,” jelasnya.
Polisi Dalami Asal Narkotika
Polres Bengkalis menegaskan akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut terhadap para pegawai yang terlibat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas aparatur sipil negara sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan.







Komentar