Kampar (Riaunews.com) – Aksi ZU (41) alias Buyuong Kociok, pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, akhirnya terhenti. Pria asal Desa Terantang itu diamankan Unit Reskrim Polsek Tambang setelah terungkap telah beraksi di 18 tempat kejadian perkara (TKP) sejak 2024 hingga awal 2026.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman membenarkan penangkapan tersebut. Kasus ini terungkap dari laporan AG (29), warga Desa Kualu, yang kehilangan sepeda motor matik bernomor polisi BM 2228 ACC saat hendak salat Subuh, Selasa (13/1/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambang yang dipimpin Iptu Syahrial melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku. Pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, polisi mengamankan ZU di rumahnya di Desa Terantang tanpa perlawanan.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku telah mencuri sepeda motor di sembilan desa, di antaranya Desa Kualu, Tarai Bangun, Padang Luas, Danau Bingkuang, Teluk Kenidai, Teratak Buluh, Aur Sati, dan Lubuk Siam. Mayoritas kendaraan yang dicuri merupakan sepeda motor matik berukuran kecil.
Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, pelaku berupaya melarikan diri. Polisi telah memberikan dua kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.
Usai dilumpuhkan, ZU dibawa ke Puskesmas Tambang untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diamankan ke Mapolsek Tambang. Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor matik warna hijau dan STNK milik korban.







Komentar