Kampar (Riaunews.com) – Seorang pria berinisial FE (35), warga Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, ditangkap usai tertangkap tangan mencuri sepeda motor di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Senin (29/12/2025).
Aksi pencurian tersebut terjadi di halaman Toko Istana Seluler, Jalan Flamboyan, Desa Tanjung Sawit. Sepeda motor yang dicuri merupakan milik Sunardi (56), yang saat kejadian sedang berbelanja perlengkapan handphone di dalam toko.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol David Harisman mengatakan, pelaku kepergok warga saat membawa kabur sepeda motor korban dan langsung dikejar hingga berhasil diamankan. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Pelaku sempat membawa kabur motor korban, namun diketahui warga dan langsung dilakukan pengejaran hingga akhirnya ditangkap,” ujar Kompol David, Rabu (31/12/2025).
Mendapatkan informasi dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Tapung yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo segera menuju lokasi untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mencuri motor dengan cara menyalakan kunci kontak setelah memastikan situasi aman. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.







Komentar