Pekanbaru (Riaunews.com) – Kasus peredaran narkotika di Provinsi Riau kembali menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Dalam beberapa hari terakhir, aparat kepolisian berhasil menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar, mulai dari sabu-sabu hingga ratusan butir pil ekstasi.
Pada Jumat (3/10/2025) sore, aparat keamanan menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2.003 gram di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru. Di hari yang sama, Tim Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau juga membekuk tiga kurir dengan barang bukti 1,3 kilogram sabu dan 923 butir ekstasi di area basement salah satu mal di Jalan Teuku Umar.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RNL (28), TA (31), dan DSA (38). Tak berhenti di situ, pada Sabtu (4/10/2025) malam, petugas Aviation Security (Avsec) dan Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) kembali menggagalkan penyelundupan sabu hampir 1 kilogram di bandara yang sama. Barang haram tersebut ditemukan di dalam koper milik seorang calon penumpang.
Menanggapi maraknya kasus narkoba itu, Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum atas keberhasilan mereka. Namun, ia menekankan bahwa langkah represif harus dibarengi dengan upaya pencegahan dini agar peredaran narkotika dapat ditekan secara berkelanjutan.
Kaderismanto mengusulkan agar Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, DPRD, dan berbagai pihak terkait berkolaborasi melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat. “Sampaikan kerugian materil, ekonomi, jasmani, dan rohani akibat narkoba agar masyarakat lebih waspada,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).
Ia juga mendorong BNN melakukan pemetaan wilayah rawan narkoba di Riau. Selain itu, kegiatan pencegahan dapat disinergikan dengan agenda DPRD, seperti reses atau Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), agar pesan bahaya narkoba dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Komentar