New York (Riaunews.com) – Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Sugiono, menandatangani Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, Minggu (21/9/2025). Deklarasi ini bertujuan melindungi pekerja kemanusiaan sebelum, selama, dan setelah konflik, serta menegakkan hukum kemanusiaan internasional dan hukum hak asasi manusia internasional.
Deklarasi tersebut diinisiasi oleh Indonesia bersama delapan negara lainnya, yaitu Australia, Brasil, Kolombia, Jepang, Yordania, Sierra Leone, Swiss, dan Inggris. Hingga kini, deklarasi itu telah mendapat dukungan dari 104 negara.
“Hari ini kita memiliki sebuah deklarasi yang siap ditandatangani. Namun tanggung jawab kita tidak berhenti pada saat penandatanganan. Kita harus berkomitmen untuk pelaksanaannya yang penuh dan efektif,” ujar Menlu Sugiono dalam pidatonya di North Lawn, markas besar PBB.
Sugiono menyoroti banyaknya korban jiwa dari kalangan pekerja kemanusiaan dalam misi di lapangan. Ia mencontohkan situasi di Gaza, di mana lebih dari satu dari setiap 50 anggota staf UNRWA meninggal dunia, jumlah tertinggi dalam sejarah PBB. “Setiap personel kemanusiaan yang gugur adalah lebih dari sekadar nama. Mereka individu luar biasa yang mengorbankan hidupnya untuk kemanusiaan,” katanya.
Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan menyepakati empat langkah utama, yakni penghormatan terhadap hukum kemanusiaan internasional, jaminan akses kemanusiaan, penyelarasan tindakan, serta akuntabilitas dan keadilan. Deklarasi ini juga menjadi respons atas meningkatnya serangan, penahanan sewenang-wenang, serta penyebaran disinformasi yang menargetkan organisasi kemanusiaan.
Sebagai tindak lanjut, akan dibentuk Kelompok Pertemanan Perlindungan Personel Kemanusiaan di Jenewa. Forum ini akan menjadi wadah koordinasi advokasi, pertukaran praktik terbaik, dan memperkuat aksi kolektif dalam melindungi pekerja kemanusiaan di berbagai belahan dunia.







Komentar