Pendidikan dan Kesehatan Terbaik Masih Impian ditengah Euforia Kemerdekaan

Opini, Utama898 Dilihat

Oleh Rini Fajri Yanti

Hari kemerdekaan Indonesia yang ke 80 tahun telah berlalu. Semarak dan euforia perayaannya masih terasa ditengah rakyat mungkin hingga akhir bulan ini. Namun jika kita melihat kepada kondisi negeri di lapangan, berbagai problematika masih menjerat rakyat. Misalnya pada bidang pendidikan dan kesehatan.

Dilansir dari kompas, sekolah dasar SD Negeri 084 di kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan potret pendidikan negeri ini yang masih memprihatinkan. Kondisi bangunan sekolah yang jauh berbeda dari sekolah di kota. Ruang kelas berlantai kan tanah dan berdinding papan yang mulai rusak. Papan tulis yang digunakan juga sudah bolong-bolong.

Sekolah ini berada di pusat kecamatan, yang desa-desanya menyebar di pelosok-pelosok. Tidak ada jalan aspal, hanya adan jalan tanah menuju desa-desa dengan kondisi jalan yang ekstrem berupa kubangan lumpur, tanah becek yang serupa bubur saat hujan, mendaki, menurun hingga melewati sungai. Beberapa jembatan kayu juga sangat kecil dan mulai lapuk. Satu dari sekian banyak fakta ketimpangan pembangunan di kota dan di desa. (Kompas.id, 16/08/2025)

Serupa dengan kondisi dunia pendidikan, layanan kesehatan yang cepat, mudah dan berkualitas juga masih menjadi impian. Hak dasar untuk sehat masih menjadi barang mahal yang sulit didapat di negeri ini. Proses panjang mulai pendaftaran sampai mendapat giliran masuk poliklinik bisa mencapai dua hingga tiga jam. Setelah itu si pasien masih harus menunggu untuk bisa bertemu dokter. Jika ada tindakan selanjutnya misalnya USG, CT-scan, dan lainnya, bisa antre hingga dua bulan lamanya. (Inilah.com, 18/08/2025)

Ketua Fraksi PKB MPR RI sekaligus Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Nurhamah Zulfa Hiz menyoroti ketimpangan distribusi tenaga kesehatan, rendahnya rasio dokter, serta perlindungan sosial nakes yang belum merata. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa rasio dokter Indonesia masih di angka 0,47 per 1.000 penduduk-hampir separuh dari standar WHO. Bahkan di beberapa kabupaten perbatasan dan wilayah 3T, satu dokter bisa menangani hingga 5.000 warga.

Di sisi lain, lebih dari 10.000 fasilitas kesehatan belum terakreditasi hingga 2024, sehingga tidak bisa bermitra dengan BPJS dan tidak mendapat insentif. “Bukan hanya tenaga medis yang tidak sejahtera, rakyat pun akhirnya kehilangan akses pada layanan yang seharusnya menjadi hak dasar mereka,” lanjut Eem. (DetikNews, 31/07/2025).

Layanan Publik jadi Komoditas

Ilustrasi Kelas (Dok. Unsplash)

Sungguh miris melihat potret layanan pendidikan dan kesehatan negeri ini di usianya yang sudah 80 tahun. Pendidikan dan kesehatan yang merupakan hak dasar setiap warga negara nyatanya belum dirasakan oleh seluruh individu rakyat. Meski di kota akses pendidikan dan kesehatan mudah dijangkau, namun biayanya mahal, serta prosedurnya tidak cepat dan mudah.

Jika ingin mendapatkan pelayanan yang terbaik tentu harus datang ke layanan pendidikan dan kesehatan milik swasta yang biayanya lebih fantastis lagi. Sedangkan di desa, hampir semua hal pada kedua layanan ini sangat minim. Mulai dari fasilitas tempatnya, akses menuju kesana, tenaga pengajar dan kesehatan, serta sarana dan prasarana, semua belum cukup untuk memenuhi hak rakyat.

Hal ini disebabkan oleh sistem kapitalisme yang meniscayakan pendidikan berkualitas tidak merata, karena layanan diberikan kepada swasta dan negara hanya berperan sebagai regulator. Adapun pendidikan dan kesehatan milik pemerintah dengan kualitas ala kadarnya dari anggaran dana pemerintah yang minim dialokasikan untuk dua layanan tersebut.

Sedangkan rakyat menginginkan layanan yang berkualitas dari semua hal. Oleh karena itu menjadi dorongan bagi banyak pihak swasta mendirikan layanan pendidikan dan kesehatan, yang jelas berbiaya mahal. Pada akhirnya rakyat sulit mendapatkannya.

Kapitalisme hanya mengutamakan daerah yang bernilai ekonomi, sementara daerah terpencil terabaikan oleh pemerintah. Pendidikan dan kesehatan diberlakukan sebagai komoditas. Kapitalisasi ini satu keniscayaan sebagai buah dari penerapan sistem kapitalisme. Kualitas sekolah ditentukan oleh kemampuan finansial, sehingga diskriminatif. Demikian juga kesehatan sulit didapatkan untuk rakyat yang miskin.

Layanan Publik Terbaik Menurut Islam

Ilustrasi pelayanan publik (Dok. Kompas)

Islam menetapkan negara sebagai pengurus (raain) rakyat, sehingga keberadaannya berperan untuk mengurusi urusan rakyatnya, termasuk melayani kebutuhan dasar rakyat seperti pendidikan dan kesehatan. Sebagaimana hadist Rasulullah Saw:

“Imam (pemimpin) itu Pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.” (HR al-Bukhari dan Ahmad)
Islam memposisikan pendidikan dan kesehatan sebagai hak publik. Maka negara Islam menjamin pendidikan dan kesehatan didapatkan oleh setiap individu rakyat.

Dengan pembiayaan yang gratis atau semurah-murahmya, merata disetiap wilayah negara baik kota maupun desa, dan berkualitas terbaik bagi semua rakyat tanpa diskriminasi. Sarana dan prasana publik seperti jalan, jembatan, dan transportasi dibangun oleh negara demi mendukung akses pendidikan dnegaraan layanan kesehatan.

Pelayanan terbaik itu bisa diberikan karena negara Islam memiliki sumber dana yang sangat melimpah. Untuk pelayanan publik dananya bersumber dari pengelolaan kekayaan alam oleh negara melalui Baitul Maal. Kekayaan alam negara Islam wajib dikelola oleh negara, yang hasilnya akan kembali kepada rakyat dalam bentuk pemenuhan hak publik mereka.

Demikianlah sistem ekonomi islam mengatur terkait pemasukan negara. Bisa dibayangkan negara Indonesia yang kaya raya akan sumber daya alam sejatinya mampu memberikan pelayanan pendidikan dan kesehatan terbaik jika seluruh pengaturan negara diatur dengan syariat Islam.
Wallahu a’lam bishawab

Komentar