Oleh: Nurmaila sari
Pendidikan sering dianggap sebagai penopang moral bangsa. Sekolah dan perguruan tinggi dipandang bukan sekadar tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang pembentukan karakter, integritas, dan tanggung jawab sosial. Masyarakat berharap bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, semakin baik pula kualitas moral dan kematangannya dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan.
Namun, benarkah pendidikan mampu menjamin lahirnya generasi yang kuat secara moral dan mental? Pertanyaan ini menjadi relevan ketika berbagai persoalan sosial yang melibatkan generasi muda terus bermunculan, termasuk meningkatnya kasus krisis kesehatan jiwa pada anak dan remaja dalam beberapa tahun terakhir.
Dikutip dari Antaranews.com (5 Maret 2026), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, dalam rapat di Kantor Kemenko PMK di Jakarta menyampaikan adanya urgensi besar untuk mengatasi persoalan kesehatan jiwa anak-anak Indonesia.
Ia menyoroti sejumlah kasus bunuh diri yang dilakukan anak dalam beberapa waktu terakhir, serta kasus kekerasan yang dilakukan anak terhadap orang tua. Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan kesehatan mental pada anak tidak dapat dipandang sebagai masalah individu semata, tetapi merupakan persoalan sosial yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.
Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, pemerintah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait penguatan kesehatan jiwa. SKB ini ditandatangani oleh sejumlah pejabat negara, antara lain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, serta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga ini menunjukkan bahwa persoalan kesehatan jiwa anak memiliki dimensi yang luas dan memerlukan penanganan lintas sektor.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan mencatat sejumlah faktor utama yang memicu keinginan anak untuk mengakhiri hidup. Berdasarkan data dari healing119.id dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terdapat empat faktor utama, yaitu konflik keluarga (24–46 persen), masalah psikologis (8–26 persen), perundungan (14–18 persen), serta tekanan akademik (7–16 persen). Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan kesehatan mental anak tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan kondisi keluarga, lingkungan sosial, serta sistem kehidupan yang melingkupinya.
Pengaruh Sistem Sekuler dan Perubahan Nilai Sosial
Meningkatnya krisis kesehatan jiwa pada anak tidak dapat dilepaskan dari pengaruh sistem kehidupan yang cenderung sekuler dan liberal. Dalam sistem seperti ini, kebebasan individu dan pencapaian materi sering ditempatkan sebagai nilai utama.
Sementara aspek spiritual dan pembentukan karakter kurang mendapatkan perhatian yang memadai. Akibatnya, anak-anak dan remaja tumbuh dalam lingkungan yang menekankan keberhasilan material, tetapi minim fondasi nilai yang kuat untuk menghadapi tekanan hidup dan berbagai tantangan kehidupan modern.
Di sisi lain, nilai-nilai Islam di tengah masyarakat perlahan mengalami pengikisan oleh masuknya nilai-nilai sekuler liberal yang tersebar luas melalui berbagai saluran, termasuk hegemoni media dalam sistem kapitalisme global.
Arus informasi yang begitu deras tidak hanya membawa kemajuan teknologi dan pengetahuan, tetapi juga membentuk cara pandang baru terhadap kehidupan. Dalam banyak kasus, cara pandang tersebut justru menjauhkan generasi muda dari nilai moral dan spiritual yang seharusnya menjadi pedoman hidup.
Kondisi ini juga berkaitan dengan sistem pendidikan yang berlangsung di keluarga, sekolah, maupun lingkungan masyarakat. Pendidikan belum sepenuhnya berpijak pada akidah dan nilai-nilai syariat Islam sebagai landasan pembentukan kepribadian.
Orientasi keberhasilan sering kali diukur dari capaian yang bersifat material, seperti prestasi akademik, karier, dan kekayaan, sementara pembentukan akhlak, ketahanan mental, serta kedalaman spiritual belum menjadi prioritas utama dalam proses pendidikan generasi.
Padahal, Islam telah memberikan peringatan bahwa kerusakan yang terjadi dalam kehidupan manusia tidak lepas dari ulah manusia sendiri. Allah SWT berfirman, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS. Ar-Rum: 41).
Pentingnya Pendekatan Nilai dalam Kebijakan Pendidikan dan Sosial
Karena itu, penyelesaian krisis kesehatan jiwa anak tidak cukup hanya melalui pendekatan teknis atau program jangka pendek. Permasalahan ini menuntut perubahan yang lebih mendasar dalam cara pandang terhadap kehidupan. Sistem sekuler liberal yang berkelindan dengan kapitalisme telah membentuk orientasi hidup yang menjadikan materi dan kebebasan individu sebagai ukuran utama keberhasilan, sementara nilai spiritual semakin terpinggirkan dalam kehidupan masyarakat.
Pada saat yang sama, negara memiliki tanggung jawab besar sebagai ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Negara semestinya hadir secara aktif untuk melindungi anak dan keluarga dari berbagai pengaruh yang merusak nilai dan moral generasi. Rasulullah SAW bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dengan demikian, paradigma kebijakan publik—khususnya dalam sistem pendidikan, kesehatan, dan ekonomi—perlu dibangun secara terpadu dengan menjadikan syariat Islam sebagai landasan pengaturannya. Sistem pendidikan tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik dan materi, tetapi juga membentuk akidah, akhlak, serta ketahanan mental generasi. Dengan landasan nilai yang kuat, diharapkan lahir generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki kematangan spiritual dan akhlak yang kokoh dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.







Komentar