Akun Facebook Palsu Beredar Atas Nama Plh Sekda Pekanbaru, Masyarakat Diimbau Waspada

Pekanbaru (Riaunuews.com) – Modus penipuan melalui akun media sosial palsu kembali menyasar pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Kali ini, identitas Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru yang juga menjabat Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, dicatut oleh pelaku yang menggunakan akun Facebook palsu untuk menghubungi sejumlah orang.

Kasus tersebut terungkap setelah beberapa kerabat Masykur menerima pesan dan panggilan melalui fitur Messenger dari akun yang menggunakan foto dirinya. Karena merasa curiga, mereka langsung menghubungi Masykur melalui WhatsApp untuk memastikan keaslian akun tersebut.

“Ada yang chat dan telepon via Messenger ke orang yang saya kenal memakai akun palsu menggunakan foto saya. Tapi saya pastikan itu bukan saya,” kata Masykur, Minggu (12/7/2026).

Masykur menjelaskan, sejumlah rekannya sempat menerima panggilan dari pelaku. Namun, mereka langsung mengakhiri percakapan setelah menyadari suara penelepon berbeda dengan suara Masykur yang sebenarnya. Kecurigaan itu kemudian mendorong mereka melakukan konfirmasi langsung sehingga terhindar dari potensi penipuan.

Masyarakat Diminta Selalu Lakukan Verifikasi

Masykur mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai pesan maupun panggilan yang mengatasnamakan seseorang, termasuk pejabat pemerintah, tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Menurutnya, pelaku kejahatan siber terus menggunakan berbagai cara untuk memanipulasi calon korban.

“Banyak cara yang dilakukan oleh pelaku kejahatan. Jangan mudah percaya begitu saja, cek atau pastikan dulu kebenarannya jika menerima panggilan telepon dari siapa saja. Apalagi dari orang-orang yang tidak dikenal,” ujarnya.

Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan konfirmasi melalui nomor telepon atau saluran komunikasi resmi apabila menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat maupun pihak tertentu. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya kerugian akibat aksi penipuan di ruang digital.

Komentar