Pekanbaru (Riaunews.com) – Maraknya penggunaan media sosial untuk menyampaikan keluhan layanan pelanggan dimanfaatkan pelaku kejahatan siber dengan menyamar sebagai customer service (CS) palsu. Modus ini digunakan untuk mengelabui pengguna dan mencuri data pribadi hingga dana korban.
Pelaku biasanya memantau unggahan atau komentar pengguna yang sedang mengajukan keluhan, kemudian merespons dengan mengaku sebagai layanan resmi sebuah perusahaan. Mereka menggunakan akun palsu yang menyerupai akun resmi, baik dari nama maupun foto profil.
Setelah mendapatkan kepercayaan korban, pelaku kemudian mengarahkan komunikasi ke luar kanal resmi, seperti pesan pribadi atau nomor telepon tertentu. Korban selanjutnya diminta mengikuti instruksi dengan alasan penyelesaian kendala, termasuk memberikan data pribadi hingga melakukan transfer dana.
Manfaatkan Akun Palsu Mirip Perusahaan Resmi
Dalam sejumlah kasus, pelaku juga meniru layanan pelanggan platform digital besar, termasuk e-commerce, untuk menanggapi keluhan terkait transaksi atau pesanan. Informasi yang diperoleh dari korban dapat dimanfaatkan untuk mengambil alih akun, mengakses saldo, hingga melakukan transaksi tanpa izin pemilik akun.
Pengguna diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap akun yang mengaku sebagai layanan pelanggan, terutama yang tidak memiliki verifikasi resmi. Verifikasi keaslian akun dapat dilakukan melalui aplikasi atau kanal resmi perusahaan terkait.
Masyarakat juga diminta untuk tidak memberikan data sensitif seperti kode OTP, PIN, maupun informasi keuangan kepada pihak yang tidak dapat dipastikan keabsahannya. Selain itu, pengguna disarankan selalu mengecek informasi melalui kanal resmi dan tidak terburu-buru merespons instruksi dari akun mencurigakan.
Langkah kewaspadaan ini penting untuk menghindari berbagai bentuk penipuan digital yang semakin berkembang seiring meningkatnya aktivitas layanan pelanggan di media sosial.







Komentar