Pekanbaru (Riaunews.com) – Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau. Salah satu saksi, Kepala UPT Wilayah IV Ludfi Hardi, mengaku merasa tertekan hingga akhirnya menyerahkan sejumlah uang karena takut dimutasi dari jabatannya.
Dalam keterangannya di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (23/4/2026), Ludfi menyebut pernah mengikuti pertemuan bersama Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, di Kantor Bapenda Riau yang membahas pergeseran anggaran.
Akui Takut Dimutasi
Dalam pertemuan tersebut, Ludfi mengungkapkan bahwa Abdul Wahid menekankan agar seluruh jajaran bekerja dalam satu komando dan mengikuti arahan kepala dinas.
“Beliau menyampaikan ‘satu komando ya, ikuti perintah Kadis’, kalimat itu juga sama seperti yang disampaikan di rumah dinas,” ungkap Ludfi di persidangan.
Menurutnya, pernyataan tersebut menimbulkan tekanan, terlebih adanya kekhawatiran akan mutasi jabatan jika tidak mengikuti arahan.
“Saya merasa takut, karena disebutkan bisa diganti jabatannya kalau tidak mengikuti perintah,” ujarnya.
Singgung Peran Tenaga Ahli
Ludfi juga menyinggung kewenangan gubernur dalam pengangkatan jabatan, di mana Surat Keputusan (SK) ditandatangani langsung oleh gubernur. Hal itu, kata dia, semakin menambah kekhawatiran di kalangan pejabat UPT.
Ia turut mengungkap pernah diminta oleh tenaga ahli gubernur, Tata, untuk pergi ke Jakarta dan bertemu dengan tenaga ahli Dani M Nursalam. Pertemuan tersebut berkaitan dengan isu mutasi besar-besaran yang beredar saat itu.
“Saya diminta ke Jakarta untuk bertemu Pak Dani, karena ada informasi akan ada mutasi besar-besaran. Katanya beliau bisa jadi penghubung ke gubernur agar saya tidak masuk daftar mutasi, karena beliau orang dekat gubernur,” jelasnya.
Kesaksian ini menjadi bagian penting dalam mengungkap dugaan adanya tekanan serta mekanisme pengumpulan dana di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau. Hingga berita ini diterbitkan, sidang masih berlangsung dan jaksa penuntut umum masih memeriksa sejumlah saksi lainnya.







Komentar