32 PMI Dideportasi dari Malaysia Tiba di Dumai, Tunggu Pemulangan ke Daerah Asal

Dumai, Nasional72 Dilihat

Dumai (Riaunews.com) – Sebanyak 32 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Dumai pada Sabtu siang (11/4/2026). Saat ini, mereka masih menunggu proses pemulangan ke daerah asal masing-masing.

Para PMI tiba menggunakan kapal Indomal Imperial dan langsung menjalani serangkaian pemeriksaan oleh petugas, mulai dari verifikasi dokumen keimigrasian hingga pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh PMI dalam kondisi sehat tanpa keluhan, sehingga dinyatakan layak untuk menjalani proses lanjutan.

Dapat Pendampingan dan Fasilitasi

Penanganan selanjutnya dilakukan oleh BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai. Para PMI mendapatkan pendampingan berupa pendataan, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga fasilitasi administrasi.

Selain itu, mereka juga difasilitasi untuk melakukan registrasi IMEI perangkat komunikasi di Bea Cukai sebelum ditempatkan sementara di Rumah Ramah PMI Dumai.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menegaskan negara hadir untuk memastikan perlindungan terhadap PMI, termasuk yang dipulangkan dari luar negeri.

“Setiap PMI yang dipulangkan tetap menjadi tanggung jawab negara. Kami memastikan mereka mendapatkan pelayanan yang layak, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga pemulangan,” ujarnya.

Fanny juga mengimbau masyarakat agar tidak bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural karena berisiko menimbulkan berbagai persoalan.

Dari total 32 PMI tersebut, sebanyak 23 orang merupakan laki-laki dan 9 perempuan. Mayoritas berasal dari Sumatera Utara, disusul Aceh dan Riau.

Saat ini, seluruh PMI masih berada di Rumah Ramah PMI Dumai sambil menunggu proses pemulangan. Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan daerah asal untuk mempercepat kepulangan mereka.

Komentar