Sepekan Menjabat, Kasat Narkoba Bengkalis Ungkap 16,3 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi

Bengkalis (Riaunews.com) – Baru sepekan menjabat, Kasat Reserse Narkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono langsung mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 16,3 kilogram sabu dan 40.146 butir pil ekstasi.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui AKP Tidar Laksono mengatakan, penindakan dilakukan pada Sabtu (28/3/2026) di wilayah Rumbai Timur, Pekanbaru. Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua pria berinisial DPG (27) dan YA (22) yang dicurigai membawa narkotika.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 15 paket besar sabu seberat 16,3 kilogram serta lebih dari 40 ribu butir ekstasi,” ujar Tidar, Senin (30/3/2026).

Modus Pengiriman dari Malaysia

Barang bukti tersebut disimpan dalam dua tas hitam dan satu kardus. Polisi juga menyita dua unit sepeda motor, telepon genggam, serta barang lain yang digunakan pelaku.

Tidar menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait masuknya narkotika dari Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah pesisir Bengkalis.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengetahui barang tersebut dibawa melalui jalur penyeberangan RoRo menuju Pekanbaru sebelum akhirnya diamankan di Rumbai Timur.

Satu DPO Masih Diburu

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku narkotika tersebut milik seorang pria berinisial Angga yang diduga sebagai pengendali jaringan. Saat ini, yang bersangkutan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat,” tegasnya.

Komentar