180 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Pelabuhan Dumai

Dumai143 Dilihat

Dumai (Riaunews.com) – Sebanyak 180 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi dari Malaysia dan dipulangkan melalui Pelabuhan Dumai, Provinsi Riau. Para PMI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dengan jumlah terbanyak dari Provinsi Jawa Timur dan Aceh.

Pemulangan PMI bermasalah itu difasilitasi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Pusat Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai. Rombongan tiba di Pelabuhan Dumai pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 16.10 WIB menggunakan Kapal Indomal Dynasty.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan pemulangan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru terkait deportasi PMI dari Depot Tahanan Imigresen Machap Umboo, Melaka, dan Depot Tahanan Imigresen Kemayan, Pahang.

Dari total 180 PMI yang dipulangkan, sebanyak 133 orang berjenis kelamin laki-laki dan 47 orang perempuan. “Sebaran terbanyak berasal dari Jawa Timur sebanyak 53 orang, Aceh 40 orang, dan Nusa Tenggara Barat 31 orang,” ujar Fanny, Senin (9/2/2026).

Setibanya di Pelabuhan Dumai, seluruh PMI menjalani pemeriksaan dokumen keimigrasian oleh Imigrasi Kota Dumai serta pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai juga melakukan pendampingan registrasi IMEI di Bea dan Cukai Pelabuhan Dumai.

Selanjutnya, para PMI dibawa ke Rumah Ramah PMI P4MI Kota Dumai untuk pendataan, pelayanan, pelindungan, serta fasilitasi pemulangan ke daerah asal. Fanny mengimbau masyarakat agar bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi dan prosedural guna mencegah terulangnya kasus PMI bermasalah.

Komentar