Pekanbaru (Riaunews.com) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau memutuskan mengevaluasi sekaligus membatalkan kontribusi infak senilai Rp3 miliar untuk pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Riau.
Ketua Baznas Riau, Masriadi Hasan, mengatakan keputusan tersebut diambil menyusul sorotan dari berbagai pihak terhadap bantuan yang sebelumnya telah diserahkan secara simbolik.
“Dengan dinamika yang berkembang sekarang, Baznas mengevaluasi kembali keikutsertaan dalam program ini,” ujar Masriadi, Kamis (19/3/2026).
Ia menjelaskan, keterlibatan Baznas pada awalnya didasarkan pada pertimbangan manfaat jembatan bagi aktivitas masyarakat, terutama di wilayah terisolir dan tertinggal. Program tersebut juga merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang melibatkan berbagai unsur melalui pendekatan pentahelix.
“Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural merasa perlu mengambil bagian. Tujuannya untuk membantu pengentasan kemiskinan, tentu dengan tetap memperhatikan regulasi dan syariat,” jelasnya.
Pertimbangan Syariat dan Dampak Sosial
Masriadi menyebut, pihaknya telah mempertimbangkan aspek syariat sebelum memutuskan berkontribusi, di antaranya lokasi pembangunan berada di kawasan mayoritas masyarakat miskin dan mayoritas muslim. Selain itu, Baznas juga melakukan asesmen terhadap kondisi masyarakat serta manfaat ekonomi yang dihasilkan dari pembangunan jembatan tersebut.
Namun, seiring berkembangnya situasi dan untuk menjaga kepercayaan publik, Baznas Riau akhirnya memilih membatalkan penyertaan dana tersebut.
Jaga Kepercayaan Publik
Menurut Masriadi, keputusan pembatalan diambil dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana umat.
“Dalam pendekatan agama, menghindari kerusakan lebih diutamakan dibandingkan mengambil kemaslahatan. Kami tidak ingin merusak kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, bantuan infak tersebut telah diserahkan secara simbolik kepada Kepala Biro Perencanaan Umum dan Anggaran Polda Riau, Kombes Pol Daniel Widya Mucharam, di Balai Serindit Gedung Daerah pada Jumat (13/3/2026). Namun kini, Baznas Riau secara resmi membatalkan keterlibatannya dalam pendanaan proyek tersebut.







Komentar