Wako Pekanbaru: Pajak Warga Akan Dikembalikan dalam Bentuk Pembangunan

Pekanbaru (Riaunews.com) – Agung Nugroho memastikan uang pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan kepada warga dalam bentuk pembangunan di wilayah masing-masing.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menghitung total penerimaan pajak di setiap kecamatan, khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), untuk kemudian dijadikan dasar pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

“Misalnya pembayaran PBB di kecamatan A dengan buku 1, 2, 3, nanti kita akumulasi, kita jumlahkan, kita umumkan ke publik. Misal satu tahun itu pajak yang dibayarkan Rp15 miliar, nanti pemerintah akan mengembalikan uang ini berupa infrastruktur maupun yang lain-lain,” kata Agung, Kamis (21/5/2026).

“Jadi, yang Rp15 miliar ini akan kita kembalikan lagi kepada warga dalam bentuk pembangunan,” sambungnya.

Pemko Siapkan Layanan Bayar Pajak dari Rumah

Agung berharap keterbukaan penggunaan pajak tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar PBB tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah.

“Tentu kita berharap masyarakat bisa termotivasi untuk berlomba-lomba membayarkan PBB,” ujarnya.

Selain itu, Pemko Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru juga menyiapkan berbagai kemudahan pembayaran pajak bagi masyarakat.

Pada 2026 ini, Bapenda disebut bekerja sama dengan sejumlah perbankan untuk menyediakan perangkat mobile yang memungkinkan warga membayar pajak langsung dari rumah.

“Karena meski PBB-nya sudah kita murahkan tarifnya, tapi masyarakat itu kan maunya terlayani. Maka nanti juga akan ada aplikasi atau mesin yang mereka bisa bayar langsung di rumah,” pungkas Agung.

Komentar