Pekanbaru (Riaunews.com) – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang mulai menjalankan berbagai upaya pencegahan terhadap perilaku LGBT melalui pembinaan, penyuluhan, hingga penertiban di lapangan.
Menurut Tekad, persoalan tersebut telah menjadi perhatian bersama sehingga penanganannya memerlukan langkah yang terukur dengan melibatkan berbagai pihak.
“LGBT memang sudah sangat memprihatinkan di Kota Pekanbaru. Kami mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemko dalam melakukan pencegahan melalui pembinaan, edukasi, maupun penertiban,” ujar Tekad, Jumat (10/7/2026).
Ia menilai edukasi perlu diperkuat sejak dini, terutama di lingkungan sekolah. Menurutnya, satuan pendidikan tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) menjadi tempat yang tepat untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai berbagai isu yang berkaitan dengan perkembangan diri dan kehidupan bermasyarakat.
“Edukasi mengenai bahaya dan dampak LGBT harus diterapkan di dunia pendidikan, terutama di tingkat SD dan SMP. Pencegahan sejak dini sangat penting agar anak-anak memiliki pemahaman yang benar,” katanya.
Dorong Layanan Konseling Gratis
Selain edukasi, Tekad juga mendorong Pemko Pekanbaru menyediakan layanan konseling gratis dengan melibatkan tenaga profesional, seperti psikolog dan konselor, sebagai bentuk pendampingan bagi masyarakat maupun keluarga yang membutuhkan.
“Pemko juga hendaknya memberikan layanan konseling gratis dengan melibatkan pihak-pihak profesional. Pendekatan seperti ini penting agar upaya pencegahan tidak hanya mengedepankan penertiban, tetapi juga pembinaan dan pendampingan,” ujarnya.
Meski mendukung langkah pemerintah, Tekad mengingatkan agar seluruh program dilaksanakan secara bijaksana, mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif, serta tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
“Yang paling penting, upaya-upaya ini jangan sampai menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat. Semua pihak harus mengedepankan pendekatan yang humanis, edukatif, dan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.







Komentar