Pemko Pekanbaru Siapkan Ruang Terbuka Publik 8 Hektare di Kawasan Sudirman Rumbai

Pekanbaru28 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota Pekanbaru menyiapkan lahan seluas delapan hektare untuk pembangunan ruang terbuka publik di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Rumbai, Jumat (8/5/2026). Kawasan tersebut dirancang menjadi area aktivitas masyarakat sekaligus ruang hijau di pusat kota.

Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru Mardiansyah mengatakan lahan milik pemerintah kota yang berada setelah Jembatan Siak IV akan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka yang dapat digunakan masyarakat untuk berbagai kegiatan.

“Lahan pemko di kawasan ini luasnya sekitar delapan hektare. Nantinya akan dibangun open space atau ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” kata Mardiansyah, Jumat (8/5/2026).

Menurut dia, kawasan di sisi kiri dan kanan Jalan Jenderal Sudirman setelah Jembatan Siak IV akan ditata menjadi ruang publik yang representatif. Pemerintah kota juga merencanakan pembangunan sejumlah fasilitas penunjang, termasuk sarana olahraga sesuai kebijakan Pemko Pekanbaru.

Lahan Sudah Dibebaskan Pemko

Mardiansyah menjelaskan area yang masuk dalam rencana pembangunan tersebut merupakan lahan yang sebelumnya telah dibebaskan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Bagian luar ini sudah diganti rugi oleh pemko. Jadi batasnya sekitar 35 meter sepanjang as jalan ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, batas lahan pembangunan ruang publik berada hingga 35 meter dari as jalan atau bahu jalan. Pemerintah kota berharap keberadaan ruang terbuka publik tersebut nantinya dapat menjadi pusat aktivitas masyarakat sekaligus mempercantik kawasan perkotaan di Kecamatan Rumbai.

Komentar